Mengurus Surat Nikah

Posted on

Proses Pengurusan Surat Nikah di Indonesia

Proses pengurusan surat nikah di Indonesia bisa menjadi hal yang rumit bagi beberapa pasangan. Namun, sebenarnya proses ini tidaklah serumit yang dibayangkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengurus surat nikah dengan lancar.

Persyaratan Untuk Mengurus Surat Nikah

Sebelum memulai proses pengurusan surat nikah, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Pertama, calon pengantin harus sudah memiliki KTP yang masih berlaku. Kedua, calon pengantin harus memiliki akta kelahiran yang sah. Ketiga, calon pengantin harus memiliki surat keterangan belum menikah dari KUA setempat.

Langkah-Langkah Pengurusan Surat Nikah

Langkah pertama dalam mengurus surat nikah adalah mengumpulkan semua persyaratan yang diperlukan. Setelah itu, calon pengantin perlu mengajukan permohonan ke KUA setempat. Calon pengantin juga perlu mengikuti kursus pra nikah yang diselenggarakan oleh KUA.

Proses Pernikahan di KUA

Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan di KUA. Pada hari pernikahan, calon pengantin perlu menghadiri akad nikah yang dilakukan oleh penghulu. Setelah akad nikah selesai, calon pengantin akan mendapatkan buku nikah resmi dari KUA.

Pengurusan Dokumen Pernikahan

Setelah menikah di KUA, calon pengantin perlu mengurus dokumen pernikahan di Kantor Catatan Sipil setempat. Dokumen pernikahan ini akan digunakan untuk keperluan administrasi di kemudian hari.

Biaya Pengurusan Surat Nikah

Biaya pengurusan surat nikah bervariasi tergantung dari KUA dan Kantor Catatan Sipil setempat. Namun, biaya ini biasanya tidak terlalu mahal dan terjangkau bagi kebanyakan pasangan.

Keuntungan Mengurus Surat Nikah Secara Resmi

Mengurus surat nikah secara resmi memiliki banyak keuntungan. Salah satunya adalah keabsahan hukum dari pernikahan tersebut. Dengan memiliki surat nikah resmi, pasangan juga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah.

Kesimpulan

Demikianlah proses pengurusan surat nikah di Indonesia. Meskipun terlihat rumit, proses ini sebenarnya cukup sederhana asalkan kita mengikuti langkah-langkah yang benar. Dengan memiliki surat nikah resmi, pasangan bisa memulai kehidupan rumah tangga dengan lebih baik dan terjamin secara hukum.